Selasa, 01 Juli 2014

Pendidikan Politik Ibu-ibu PKK

Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Berbicara pendidikan politik bukan menjadi pembicaraan para elit-elit yang mempunyai kepentingan. Bukan hanya para birokrat-birokrat politik, bukan hanya para bapak-bapak yang berkecimpung di dunia politik dan bukan hanya para pejuang yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tapi nir kepentingan kerakyatan. Melainkan berbicara politik, ibu-ibu yang berkecimpung di Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga gemar membicarakan pendidikan politik. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya fasilitasi training pendidikan politik yang dilakukan oleh YSKK di desa Karangmojo kemarin (24/06/2014) yang mengangkat tema UU Desa: Mewujudkan Demokrasi yang Sehat Membutuhkan Perempuan yang Hebat.
            Tetapi yang menjadi garis bawah dalam pendidikan politik ibu-ibu PKK ini adalah ibu-ibu menjalankan proses belajar politik dengan sendiri, kemudian dari YSKK hanya mendampingi dan menambahi yang sekiranya kurang disampaikan oleh ibu-ibu yang memfasilitatori. Kemudian daripada itu selain belajar bersama memahami kehidupan politik yang nyata secara mandiri, ibu-ibu yang bagian dari keluarga perangkat desa; isteri atau keponakan perangkat desa juga menceritakan bagaimana kondisi perempuan di desa Karangmojo. Sehingga berawal dari keresahan ibu-ibu dalam menceritakan kondisi perempuan di desa Karangmojo. Training yang berasaskan pendidikan politik perempuan segera diagendakan, selain untuk mengawal UU Desa.
            Ketika berbicara pendidikan politik maka konsekuensi logisnya adalah bagaimana kita memahami kondisi dari perpolitikan yang terjadi saat ini. Dan bagaimana kita mengupayakan untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. (Rusadi Kartaprawira: 1988:54). Merujuk pada semua pengertian pendidikan politik yang disampaikan oleh Rusadi Kartaprawira diatas, pada akhirnya saya menyimpulkan sementara yang mendasar. Bahwa yang dimaksud dengan pendidikan politik adalah suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para anggota masyarakat secara terencana, sistematis dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, hal-hal dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya. (sumber: Blog Rumah Kita)

            Konteks ibu-ibu PKK yang terlembaga dalam suatu lembaga pemerintah desa dapat mempengaruhi perkembangan pendidikan politik. Karena lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa dampak besar pada karakteristik pendidikan yang ada di negara tersebut. (sumber: Blog Rumah Kita). Implementasi dari pendidikan politik melalui kelembagaan itulah yang dinisiasi oleh YSKK dalam membangun partisipasi dalam pemerintahan desa. Dengan mengadakan pelatihan, dan lewat diskusi-diskusi tematik maka peran ibu-ibu tersebut dalam berpartisipasi aktif membangun demokrasi yang sehat dapat terwujud.
            Kontekstualisasi di desa Karangmojo kemarin, ibu-ibu yang sudah di bina dan di latih dengan materi-materi pelatihan tentang kefasilitatoran yang membahas tentang demokrasi oleh YSKK. Mengawali pendidikan politik bersama ibu-ibu PKK yang lain dengan bahasan agenda pertemuan pertama kemarin adalah potensi besar apa yang dimiliki oleh desa Karangmojo dalam persiapannya mengawal UU Desa. Kemudian daripada itu selain membahas potensi desa Karangmojo, sebelumnya ibu-ibu PKK membedah kondisi dan kebutuhan apa yang di butuhkan oleh masyarakat Karangmojo. Kondisi yang terjadi (hasil dari training ibu-ibu kemarin) adalah kondisi kemiskinan di Karangmojo, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kurang perhatiannya kesehatan produksi bagi para ibu-ibu dan butuhnya pendampingan dari pemerintah dan lembaga lain.

*Volunteer YSKK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar