Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
Berbicara pendidikan politik bukan
menjadi pembicaraan para elit-elit yang mempunyai kepentingan. Bukan hanya para
birokrat-birokrat politik, bukan hanya para bapak-bapak yang berkecimpung di dunia
politik dan bukan hanya para pejuang yang mengatasnamakan kepentingan rakyat
tapi nir kepentingan kerakyatan. Melainkan berbicara politik, ibu-ibu yang
berkecimpung di Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga gemar membicarakan
pendidikan politik. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya fasilitasi training
pendidikan politik yang dilakukan oleh YSKK di desa Karangmojo kemarin
(24/06/2014) yang mengangkat tema UU
Desa: Mewujudkan Demokrasi yang Sehat Membutuhkan Perempuan yang Hebat.
Tetapi yang menjadi garis bawah
dalam pendidikan politik ibu-ibu PKK ini adalah ibu-ibu menjalankan proses
belajar politik dengan sendiri, kemudian dari YSKK hanya mendampingi dan
menambahi yang sekiranya kurang disampaikan oleh ibu-ibu yang memfasilitatori. Kemudian
daripada itu selain belajar bersama memahami kehidupan politik yang nyata
secara mandiri, ibu-ibu yang bagian dari keluarga perangkat desa; isteri atau
keponakan perangkat desa juga menceritakan bagaimana kondisi perempuan di desa
Karangmojo. Sehingga berawal dari keresahan ibu-ibu dalam menceritakan kondisi
perempuan di desa Karangmojo. Training yang berasaskan pendidikan politik
perempuan segera diagendakan, selain untuk mengawal UU Desa.
Ketika berbicara pendidikan politik
maka konsekuensi logisnya adalah bagaimana kita memahami kondisi dari
perpolitikan yang terjadi saat ini. Dan bagaimana kita mengupayakan untuk
meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi
secara maksimal dalam sistem politiknya. (Rusadi Kartaprawira: 1988:54). Merujuk
pada semua pengertian pendidikan politik yang disampaikan oleh Rusadi
Kartaprawira diatas, pada akhirnya saya menyimpulkan sementara yang mendasar.
Bahwa yang dimaksud dengan pendidikan politik adalah suatu upaya sadar yang
dilakukan antara pemerintah dan para anggota masyarakat secara terencana,
sistematis dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai
konsep, simbol, hal-hal dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi
selanjutnya. (sumber: Blog Rumah Kita)
Konteks ibu-ibu PKK yang terlembaga
dalam suatu lembaga pemerintah desa dapat mempengaruhi perkembangan pendidikan
politik. Karena lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam
membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga
sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa dampak
besar pada karakteristik pendidikan yang ada di negara tersebut. (sumber: Blog Rumah Kita). Implementasi
dari pendidikan politik melalui kelembagaan itulah yang dinisiasi oleh YSKK
dalam membangun partisipasi dalam pemerintahan desa. Dengan mengadakan
pelatihan, dan lewat diskusi-diskusi tematik maka peran ibu-ibu tersebut dalam
berpartisipasi aktif membangun demokrasi yang sehat dapat terwujud.
Kontekstualisasi di desa Karangmojo
kemarin, ibu-ibu yang sudah di bina dan di latih dengan materi-materi pelatihan
tentang kefasilitatoran yang membahas tentang demokrasi oleh YSKK. Mengawali
pendidikan politik bersama ibu-ibu PKK yang lain dengan bahasan agenda
pertemuan pertama kemarin adalah potensi besar apa yang dimiliki oleh desa
Karangmojo dalam persiapannya mengawal UU Desa. Kemudian daripada itu selain
membahas potensi desa Karangmojo, sebelumnya ibu-ibu PKK membedah kondisi dan
kebutuhan apa yang di butuhkan oleh masyarakat Karangmojo. Kondisi yang terjadi
(hasil dari training ibu-ibu kemarin) adalah kondisi kemiskinan di Karangmojo, Kekerasan
dalam Rumah Tangga (KDRT), kurang perhatiannya kesehatan produksi bagi para
ibu-ibu dan butuhnya pendampingan dari pemerintah dan lembaga lain.