Jumat, 19 Desember 2014

Nyai Gowok dan Tradisi Seksualitas Jawa


Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Dalam tradisi jawa jaman dahulu ada tradisi yang mana seorang lelaki remaja diasuh oleh seorang perempuan dewasa yang bernama Gowok. Gowok adalah seorang perempuan yang bertugas mengajarkan kepada anak laki-laki yang sedang beranjak dewasa tentang katuragan wanita. Tradisi ini disebut Nyantrik. Tugas seorang Gowok selain mengajarkan bagian-bagian tubuh perempuan mana yang jika disentuh akan muncul kenikmatan pada yang disentuhnya, adalah mengajarkan juga tentang bagimana laki-laki menjadi lelananging jagad yang sejati. Jadi dalam berhubungan intim seorang laki-laki juga harus bisa membahagiakan batin seorang perempuan, tidak hanya sekedar kebahagiaan lahir. Dalam berhubungan suami-isteri tidak hanya sekedar bagimana memuaskan nafsu berahi semata. Melainkan setiap kenikmatan dikerjakan secara bersama-sama hingga titik kepuasan yang klimaks. Bukan layaknya singa yang kelaparan mencari mangsa, setelah mendapatkan mangsanya ia tinggal tidur dengan pulasnya. Lantas, bedanya manusia dengan hewan apa? Kalau dalam segi naluri saja sama-sama kebinatangannya.
            Hal ini diceritakan dengan apik oleh Budi Sardjono dalam novelnya yang berjudul Nyai Gowok; Novel Kamasutra dari Jawa (2014). Novel yang berlatar di Temanggung, Jawa Tengah ini mengangkat sosok Bagus Sasongko seorang putra dari Kawedanan Randu Pitu yang bernama Ndoro Dono. Dalam kebiasaan adat Jawa setempat seorang laki-laki remaja yang seusai melaksanakan sunat dan menjalankan prosesi adat Jawa yang lainnya, akan dititipkan oleh seorang Gowok. Dalam cerita ini Nyai Lindri berperan sebagai Gowok tersebut yang bertempat tinggal di Gowangan. Pada saat pertemuannya dengan seorang Gowok tersebut, Bagus Sasongko terpana oleh kecantikannya dengan warna kulit kuning langsatnya. Tinggal beberapa minggu di Gowangan dan sempat berpergian ke Yogyakarta Bagus Sasongko mendapatkan pelajaran yang sangat berharga dalam hal memperlakukan wanita dengan baik. Terlebih ketika kelak ia mempunyai isteri. Nyai Lindri seorang pengajar yang baik dengan sabar memandu pelajaran tahap demi tahap dengan tekun. Sedangkan Bagus Sasongko yang sedang beranjak dewasa adalah seorang laki-laki yang trengginas terhadap hal-hal yang baru.
            Pelajaran pertama dalam tradisi seksualitas Jawa yang diceritakan oleh novel ini adalah bagaimana seorang laki-laki jika menghadapi wanita harus bisa menahan diri. Artinya dapat mengontrol pernapasan dengan baik. Jika tidak mampu menguasai diri biasanya akan segera capek dan tidak tahan lama. Kemudian langkah selanjutnya yang penting untuk diperhatikan adalah jangan grusa-grusu dalam menyentuh bagian tubuh perempuan. Sesungguhnya ada titik-titik tertentu bagian tubuh perempuan jika disentuh dengan mesra perempuan akan tergelepar ibarat ikan, dan ini sering terlupakan oleh laki-laki. Bagian pertama adalah bibir, karena itu wanita suka dicium. Bagian kedua adalah bagian belakang telinga, ia akan senang sekali dicium pada bagian itu. Setelah bagian belakang telinga, wanita juga senang jika disentuh dagunya pelan-pelan.
            Setelah dagu baru leher adalah bagian penting yang keempat yang disukai perempuan. Bagian sensitif yang lain adalah dada. Yang perlu diperhatikan adalah tidak hanya laki-laki yang suka dengan buah dada, melainkan perempuan juga suka. Lihat waktu ibu-ibu menyusui anaknya diwaktu balita, ia merasa senang karena dapat menyusui anaknya dengan baik. Begitupun jika hal tersebut dilakukan oleh laki-laki yang penuh mesranya. Kemudian perut adalah bagian penting yang harus dilakukan oleh laki-laki, karena biasanya laki-laki sering lupa pada bagian ini. Sentuhlah dengan lembut, maka perempuan akan merasa senang karena mengingatkan pada naluri keibuannya yang pernah mengandung.
            Dari perut pelan-pelan turun ke bawah, disinilah bagian yang paling peka dari seorang wanita. Namun ingat, harus memperlakukan dengan halus dan lembut. Pada bagian ini wanita sangat senang jika lelaki mau bermain-main dulu disitu. Bisa dengan jari, bisa dengan bibir dan lidah. Tahapan-tahapan itu jika dilakukan dengan baik secara sistematis dan rapi dari atas, kalau dari bawah bisa dimulai dari punggung kaki kemudian lalu naik ke betis. Karena betis wanita itu menjadi salah satu dari daya tarik tersendiri terutama bagi perempuan yang gemuk. Entah dari mana akan memulai, entah dari atas atau dari bawah tujuannya tetap sama yaitu membuat wanita menjadi nyaman, bisa menikmati dan akhirnya mau melayani suami dengan penuh gairah.
            Pelanjaran selanjutnya dalam tradisi Nyantrik yang oleh novel ini coba dipaparkan adalah bagaimana seorang laki-laki bisa memberi kepuasan bathin kepada pasangan hidupnya. Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memuaskan bathin kepada pasangan hidup. Cara ini diambil dari ajaran Hindu Kuno yang berada dalam kitab Rahasya Sanggama. Tiga cara tersebut yaitu angguliprawesa yang artinya lelaki bisa menggunakan jari-jari tangannya untuk memperoleh kenikmatan. Yang kedua yaitu jihprawesa yang artinya lelaki dapat menggunakan lidahnya untuk membuat gairah pasangannya terbakar. Dan ketiga lelaki bisa purusaprawesa, menggunakan alat kelaminnya untuk mengantar pasangannya menuju puncak. Ajaran-ajaran inilah bagaimana caranya memulai, memanaskan dan akhirnya mengakhiri dengan penuh kenikmatan.
            Setelah semua pelajaran hal-ihwal katuragan wanita sudah dibeberkan dengan jelas, bahkan dipraktekkan secara langsung oleh Bagus Sasongko. Begitu juga mantra-mantra yang berguna untuk kehidupan suami-isteri nanti. Bahkan jamu dan beberapa ramuan untuk kaum lelakipun sudah di beritahukannya. Sekarang tinggal bagaimana Bagus Sasongko mengolah raga dan jiwanya untuk menghadapi masa depannya sebagai lelananging jagad disaat dunia sudah tidak mampu membendung hawa nafsu seorang laki-laki.
            Pesan terakhir dari novel ini adalah yang disampaikan oleh Nyai Lindri kepada Bagus Sasongko adalah “menjadi seorang lelaki yang bisa disebut lelananging jagad itu kalau dia bisa mengendalikan hawa nafsunya. Mas, ingat ya!” Pesan Nyai Lindri serius. “Hargailah wanita, jangan sekali-kali memandang bahwa mereka hanya sekedar objek pemuas nafsu. Jangan! Bagaimanapun, mas Bagus lahir dari rahim seorang wanita, bukan lahir dari batu gunung. Lelaki kalau memandang wanita hanya sebagai alat pemuas nafsu, maka lelaki seperti itu sejatinya derajatnya hanya setara dengan hewan. Para pejantan mengawini betina karena naluri. Karena mereka tidak punya pikiran, tidak punya hati dan jiwa. Jadi, soal kawin itu karena semata-mata di dorong oleh kehendak nafsu belaka. Apakah mas Bagus akan meniru hewan-hewan itu?” “Tidak akan, Nyai!” “Maka dari itu jadilah lelananging jagad yang sejati!” Tegasku.

*Penulis adalah pengelola Taman Baca Masyarakat (TBM)
Perisai Pena
Nilasari Pabelan, Kartasura Sukoharjo

Minggu, 14 Desember 2014

Dilema Mahasiswa: Antara Berfikir Kritis Atau Apatis



(Tanggapan Terhadap Saudara Imawati Rofiqoh)
Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Pilihan yang sukar yang dua-duanya sama-sama tidak menyenangkan adalah suatu dilema. Begitulah sekiranya hipotesa awal saya saat membaca artikel dari saudara Imawati Rofiqoh, yang berjudul Makelar Intelektual, Antropolog Amatir (Solopos, 18 November 2014). Dilematis penulis dalam menganalisis artikel-artikel sebelumnya yaitu terletak pada terburu-burunya Rofiqoh dalam menjustifikasi penulis-penulis sebelumnya,
            Dan lagi-lagi Rofiqoh sama halnya dengan Mutimatun dan Qibtiyatul yang terjebak dalam struktur berfikir yang tidak hadap masalah. Bisa kita lihat posisi Rofiqoh yang juga sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di daerah Soloraya, tidak mampu mengatasi persoalan urusan kendaraan bermotor dan parkiran dengan solusi yang jitu. Sehingga pada akhirnya pihak kampus berfikir ulang untuk menata taman parkir yang sesak dan mengevaluasi total peran dan fungsi kampus sebagai institusi pendidikan.
            Justru kita ketahui tulisan Rofiqoh lari dari persoalan itu dengan mengusulkan ada hal lain yang lebih urgent untuk dibahas yaitu tentang mata kuliah, ijazah dan imajinasi pekerjaan. Ya, memang itu juga sangat penting untuk dikaji. Tetapi jika persoalan yang satu belum selesai dibahas dan belum menemukan solusi yang tepat. Kemudian loncat-loncat dengan beda topik pembahasan dan menjustifikasi beberapa pihak. Apakah pantas penulis disebut mahasiswa yang berfikir kritis? Bagiku tidak, melainkan mahasiswa berfikir apatis mungkin tepat untuk beliau dalam pergumulan gagasan ini.
            Kemudian dilematisasi Rofiqoh dalam pergumulan gagasan ini terletak pada proses berfikir penulis yang kurang matang. Sebelumnya, jangan membicarakan terlebih dahulu ketepatan paradigma jika proses berfikir yang dilakukan belum memenuhi tahapan-tahapan yang sesuai secara kaidah ilmiah. Apalagi jika ingin masuk ke dalam tataran berfikir kritis. Sekali lagi hal ini dapat kita lihat dalam tulisannya yang dilematis, bagaimana ia sulit membenturkan teori yang ia pelajari dengan realitas kampus yang ia alami. Terbukti dengan kegundahan beliau saat berhadapan dengan realitas kampus; mahasiswa dan dosen tidak sesuai dengan harapannya.
            Proses berfikir yang diawali dengan pergumulan teks dengan konteks, teori dengan praxis maka akan timbul suatu kesadaran berfikir yang dialektis. Kesadaran berfikir dialektis adalah modal awal dalam membangun proses kesadaran yang kritis. Pemikiran dialektis menekankan pada kehidupan nyata yang saling bernegasi, berkontradiksi dan bermediasi. Jika Rofiqoh mampu berdialektika sedikit saja dalam berfikir tentang pertarungan gagasan ini, tanpa harus menyimpulkan secepat mungkin. Niscaya beliau akan mampu berfikir kritis melampaui penulis-penulis sebelumnya; Muthimatun dan Qibtiyatul. Sayangnya, beliau tidak melalui tahapan-tahapan berfikir dialektis. Sehingga yang tertulis di artikelnya adalah keprematuran itu sendiri.
Berfikir Dialektis
            Disini saya tidak akan menerangkan pemikiran materialisme historisnya Hegel, materialisme dialektikanya Karl Marx atau materialisme, dialektika dan logikanya Tan Malaka. Melainkan akan saya sederhanakan pemikiran-pemikiran para tokoh perubahan sosial dunia itu melalui tahapan-tahapan yang mudah dicerna oleh Rofiqoh. Supaya beliau dapat berfikir dialektis dan pada akhirnya mampu berfikir kritis bukan justru apatis.
            Sindhunata (1982) menuturkan bahwa berfikir dialektis itu yang harus dilakukan adalah Pertama, berfikir secara dialektika berarti berfikir dalam totalitas. Totalitas ini bukan berarti semata-mata keseluruhan, dimana unsur-unsurnya yang bertentangan berdiri sejajar. Tapi totalitas itu berarti keseluruhan yang mempunyai unsur-unsur yang saling bernegasi (mengingkari dan diingkari), saling berkontradiksi (melawan dan dilawan), dan saling bermediasi (memperantari dan diperantarai)
            Kedua, seluruh proses dialektis itu sebenarnya merupakan “realitas yang sedang bekerja” (working reality). Disini akan menjadi jelas bahwa proses dialektis yang meliputi kontradiksi, negasi dan mediasi itu bukan semata-mata abstrak, melainkan terjadi dalam realitas.
            Ketiga, berfikir dialektis berarti berfikir dalam perspektif empiris-historis. Disini perlu dibedakan antara kontradiksi dialektis dan kontradiksi logis. Menurut logika tradisional dua proposisi (tesis dan antitesis) tidak pernah benar kedua-duanya. Menurut pemikiran dialektis, anggapan tersebut sangat tidak memadai dengan kenyataan empiris-historis.
            Keempat, berfikir dialektis berarti berfikir dalam kerangka kesatuan teori dan praksis. Sering terjadi kesalahpahaman bahwa persoalan kesatuan teori dan praksis dianggap sebagai persoalan bagaimana suatu teori itu applicable (dapat diaplikasikan atau diterapkan) untuk suatu kehidupan praktis.
            Demikian yang harus diperhatikan jika kita ingin mampu berfikir dialektis. Karena sesungguhnya Paulo Freire dalam merumuskan pendidikan hadap masalah atau Gustavo Guiterrez dalam memformulasikan teologi pembebasan kristiani, tidak akan menimbulkan kesadaran kritis bagi insan perubahan, kalau tidak menggunakan konsep dialektis ini.
            Dan saya pikir ketika Rofiqoh mampu berfikir dialektis maka dia akan mampu memberikan rumusan masalah yang mendasar, menyeluruh dan spekulatif. Jika dia berfikir tentang persoalan kendaraan bermotor dan parkiran yang penuh dan sesak, maka ia akan mempertanyakan relasi kuasa dan pengetahuan itu, apakah dapat menunjang realitas yang bekerja untuk perkembangan intelektualitas unsur-unsur yang berada didalam sistem tersebut.
            Mendasar disini artinya berfikir pada realitas yang bekerja haruslah mampu diterjemahkan secara mengakar dan mendalam, kemudian disimpulkan akar persoalannya untuk diselesaikan. Menyeluruh artinya berfikir pada realitas yang bekerja mampu dijabarkan apa dampak-dampaknya yang dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan. Dan spekulatif adalah proses berfikir terhadap realitas yang bekerja, kesimpulan sementara apa yang dapat untuk segera diselesaikan.
Berfikir Kritis
            Saat tulisan saya yang berjudul Membongkar Nalar Kritis Mahasiswa (Solopos, 4 November 2014), yang mana dalam tulisan itu saya memberikan usulan dalam menyelesaikan persoalan parkiran. Secara langsung dikampus saya terjadi perubahan dalam parkiran yaitu semakin diperlebarnya parkiran khusus mahasiswa. Walau itu tidak sesuai dengan usulan yang saya harapkan.
Jika kita berfikir kritis maka kita akan berfikir ulang dan mempertanyakan kenapa yang harus diperlebar parkirannya? Apakah hal yang semacam itu akan menyelesaikan persoalan secara keseluruhan, terlebih tahun penerimaan mahasiswa baru akan segera dibuka. Implikasi logisnya adalah mahasiswa baru hadir maka kendaraan bermotor akan semakin bertambah.
            Penulis jangan hanya hidup di menara gading. Penulis juga harus mampu bergumul dengan realitas sosial yang berada di sekitarnya. Benar, penulis bukanlah pengkhotbah atau penceramah yang mengakhiri ceramah dengan nasihat-nasihat bagi umatnya. Pertanyaan reflektifnya apakah Rofiqoh adalah penulis yang hidup dengan persoalan parkiran; mengobrol dengan bapak-bapak tukang parkir kampus yang curhat tentang upahnya di bawah standar UMR, membantu bapak-bapak tukang parkir merapikan kendaraan bermotor ? Tentu bukan saya yang menjawabnya. Mungkin begitu.
*Penulis adalah mahasiswa FKIP PKn UMS
Dan Pengelola Taman Baca Masyarakat (TBM) Perisai Pena,
Nilasari Pabelan, Kartasura
Sukoharjo

Membongkar Nalar Kritis Mahasiswa



Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
Menarik untuk ditanggapi opini mimbar mahasiswa Solopos edisi Selasa (14/10/2014) dan edisi Selasa (28/10/2014), yang melibatkan penulis saudara Muthimatun Nadhifah dan saudara Qibtiyatul Maisaroh. Karena perdebatan diskursus kritisisme mahasiswa terhadap persoalan yang dihadapi sangat dinamis. Tak ayal jika dialektika yang berbentuk diskusi tak puas dalam memberikan solusi, maka dialektika teks menjadi salah satu bentuk alternatif yang mampu memberikan jawaban.
Dialektika teks yang tertuang dalam lembaran kertas dan penuh kata-kata sangat mungkin pula untuk dikritisi dengan lembaran teks yang lain dengan melibatkan nalar penulis. Oleh sebab itu jangan kaget jika R. Barthes menulis Kematian Sang Pengarang (2005), yang mengatakan bahwa menulis adalah penghancuran setiap suara, setiap asal-usul. Setelah penulis menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan, kemudian di transformasikan pada ruang publik, sah untuk gagasannya tersebut di kritisi. Yang pada akhirnya saya bermaksud menulis gagasan ini.
Membaca kembali artikel yang ditulis oleh saudara Nadhifah yang berjudul Mahasiswa, Motor, Mobil dan Intelektualitas. Maka kita akan melihat pencarian basis yang tidak kokoh dalam melihat persoalan kendaraan bermotor dan urusan parkir di kampus. Terutama dalam persoalan epistemologi. Proses berfikir dalam tulisan yang bersifat intelektualisme klasik sangat menonjol dalam analisanya terhadap permasalahan. Intelektualisme klasik yang bertitik tolak pada pengambilan kehebatan akal, intuisi intelektual dan keunggulan pengetahuan teoritis sangat kentara. (Hans Albert, 2014)
Bisa kita lihat dalam argumentasinya yang mengusahakan mahasiswa dalam berkendara untuk menengok kembali perbuatan Soe Hok Gie dan Hernowo. Serta bagaimana pengkhawatiran nasib intelektualitas mahasiswa diantara kebisingan motor dan mobil yang berdesak-desakkan. Bahkan teori yang ia kemukakan pun sarat dengan humanistis-empatis, empiris atau penuh pengalaman sebagai mahasiswa yang sangat peduli dengan ilmu pengetahuan. Jadi terkesan mahasiswa yang berkendara didiskriminatifkan tak berintelektual. Saya merasa bangunan berfikir yang dituangkan dalam tulisan tersebut penuh kenaifan belaka.
Pertanyaan reflektifnya, apakah saudara Nadhifah dalam meretas jalan ilmu pengetahuan layaknya Gie yang sering berjalan kaki menuju kampus UI? Saya pikir tidak, melalui penalarannya saja kita bisa membaca bahwa beliau sepakat jika alat transportasi seperti mobil dan motor barangkali memang menjadi hal yang utama bagi mahasiswa masa kini daripada pemenuhan gizi otak. Dugaan saya saudara Nadhifah menuju kampus atau toko-toko buku loakan menggunakan sepeda motor dengan penuh wajah kenaifan.
Kemudian seberapa terpengaruhnya kepemilikan kendaraan terhadap proses peretasan jalan ilmu pengetahuan? Saya rasa beliau juga sudah menjawab dengan mengenang Hernowo melalui kenangan Haidar Bagir, yang memiliki motor dan gaya hidup yang langka pada zaman itu tak membuat dia berjarak untuk aktif di masjid Salman ITB: menapaki waktu di jalan-jalan ilmu pengetahuan, buku-buku dan pemikiran keagamaan. Lantas, apa yang menjadi pertanyaan mendasar jika jawabannya sudah terjawab sendiri oleh penulis. Saya menduga saudara Nadhifah terjebak dalam nalar berfikir yang positivistik.
Sedangkan jika kita menelaah kembali tulisan karya Qibtiyatul Maisaroh yang berjudul Mobil dan Nalar yang Tergelincir. Maka kita akan disuguhkan pada perasaan belas-kasihan pengalaman pribadi penulis yang naturalistik-moralis. Proses berfikir yang ia tuangkan dalam bentuk gagasan tersebut pada kenyataanya gagal dalam perbenturan realita. Kemagisan dalam bentuk kesadaran sosial pun rasanya tepat untuk beliau, terlebih jika kita membaca permohonan seorang mahasiswa terhadap dosennya untuk lebih giat lagi dalam memproduksi ilmu pengetahuan (karya literer). Dan permintaan seorang mahasiswa terhadap dosennya untuk menumpang di mobilnya, seperti yang ia kisahkan pada sosok Koentjaraningrat dan mahasiswanya.
Sungguh, persoalan berfikir menyebabkan kecerobohan mahasiswa dalam mengkritisi permasalahan. Yang pada akhirnya persoalan yang menjadi titik tekannya tak tersentuh sama sekali. Jika saudara Nadhifah terjebak metode penyelesaian masalah dengan mengacu pada intelektualisme klasik, yang berorientasi pada dogmatisme intelektual. Maka saudara Maisaroh menanggapi dengan masih terkungkung dalam model rasionalitas yang empirisme klasik, yang mana dalam proses penalarannya lebih menekankan keunggulan observasi, persepsi indera dan keunggulan fakta yang berorientasi dogmatisme empiris. Maka yang terjadi adalah kedua penulis tersebut belum mampu bernalar kritis strukturalis yang hadap masalah.
Rekonstruksi Nalar Kritis
            Menengok Soe Hok Gie, maka kita akan menengok kembali perselisihan antara Gie dan Ong Hok Ham yang berbeda prinsip justifikasi. Jika Gie menyebut Ong sebagai orang yang tradisionalis, maka Ong menyebut Gie sebagai orang moralis yang mempunyai agama baru: logika (Gie, 1964). Pertarungan ide kedua tokoh yang mempertaruhkan prinsip justifikasi ini adalah salah satu bentuk pengujian nalar kritis yang patut kita tiru.
Dalam bukunya Hans Albert yang berjudul Rekonstruksi Nalar Kritis (2014) dijelaskan bahwa sebuah argumen deduktif yang valid, suatu inferensi logis adalah suatu rangkaian statemen, premis dan kesimpulan, yang diatara ketiganya terjalin hubungan logis tertentu, dimana kesimpulan bisa dideduksikan dari premis dengan bantuan aturan-aturan logis. “Premis” dan “kesimpulan” dipahami sebagai konsep deduktif relatif. Ia mengacu kepada peran logis statemen-statemen dalam suatu konteks inferensial partikular, bukan kepada statemen-statemen per se.
Korelasi kendaraan bermotor, urusan parkir dan posisi-peranan mahasiswa tak bisa dilepaskan dengan analisa ilmiah yang ditekuni mahasiswa dalam proses pergumulan ilmu. Jika banyaknya kendaraan bermotor di dalam parkiran kampus, menyebabkan penatnya aktivitas ilmiah. Maka yang perlu dipertanyakan bukan se per se yang harus ditelisik lebih dalam, melainkan bagaimana kita dapat masuk dalam relasi kuasa pendidikan yang mengatur otoritas kesadaran kita.
Sementara proses kesadaran terbentuk bukan hanya melalui teks yang kaku, melainkan bagaimana teks dapat bergumul dengan realita sosial yang ada dengan relasi kuasa yang membentuknya. Pertanyaan reflektifnya, apakah pengetahuan yang mempengaruhi relasi kuasa? atau relasi kuasa yang mempengaruhi pengetahuan? Jika kedua penulis mampu menjawab pertanyaan reflektif ini. Maka premis dan kesimpulan yang diusulkan bukan hanya pada tataran kesadaran magis atau naif, melainkan melampaui pada kesadaran kritis.
            Persoalan kampus IAIN Surakarta tidak ada bedanya dengan UMS yang menghadapi pembludakan motor diparkiran. Tetapi pada suatu saat ada sekelompok mahasiswa yang menemui saya untuk memperbincangkan persoalan parkiran kampus yang sesak. Diakhir perbincangan, kita sepakat untuk beraudiensi dengan pihak rektorat dan mengusulkan pemberian sepeda onthel kepada mahasiswa baru, dengan mengambil sebagian biaya pendidikan mahasiswa baru atau bekerja sama dengan bank yang terdaftar di kampus seperti yang sudah dilakukan oleh UGM. Setelah itu kita akan membentuk komunitas bike to campus guna mewadahi mahasiswa yang mengendarai sepeda ke kampus, dan memperkecil ruang parkir yang semakin sempit oleh sepeda motor. Dan yang paling utama adalah memperlebar lahan penghijauan kampus dengan ide-ide kreatif mahasiswa ini. Saya pikir nalar kritis yang dibangun oleh mahasiswa yang peduli terhadap masalah parkiran ini, sudah memasuki ranah pengetahuan dan komitmen yang rasional untuk perbaikan kampus yang kondusif bagi peretas ilmu pengetahuan. Mungkin begitu.
*Penulis adalah mahasiswa UMS
Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan
Dan bergiat aktif di Grup Diskusi Griya Pena (GDGP) Pabelan

Minggu, 12 Oktober 2014

Seandainya Saya Anggota DPR



Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Judul tulisan ini sesungguhnya terinspirasi dari artikel yang ditulis oleh R.M Soewardi Soerjaningrat atau biasa dikenal Ki Hadjar Dewantara yang berjudul seandainya saya orang Belanda. Dalam tulisannya tersebut Ki Hadjar Dewantara mengandaikan dirinya sebagai seorang Belanda yang berkulit putih dan berjiwa patriotisme. Tetapi dibalik pengandaiannya ia menjadi seorang Belanda, ia akan mengecam segala bentuk perayaan hari kemerdekaan kerajaan Belanda yang diselenggarakan di negeri terjajah, dan akan menolak segala bentuk penarikan sumbangan dana dari rakyat terjajah, serta akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa yang terjajah untuk dapat merayakan hari kemerdekaannya sendiri.
            Ketika menilik peristiwa politik akhir-akhir ini yang memperlihatkan perilaku dan gelagat anggota DPR, yang mana dalam setiap pengambilan keputusan di parlemen selalu diiringi dengan senda-gurau dan canda-tawa tanpa cermat-hikmat dalam kebijaksanaan. Serta dalam setiap proses pengambilan keputusan yang selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi dalam setiap pengambilan keputusan tidak sekali-sekali memihak kepada rakyat, bisa kita ambil contoh saat pembahasan RUU Pilkada. Hal ini membuktikan bahwa wakil rakyat kita hari ini layaknya badut-badut politik yang memainkan lelucon-lelucon politik untuk sebatas menggembirakan hati rakyat sesaat.
            Belum selesai pada tataran sikap politik anggota DPR yang kurang bisa diteladani, nir sikap kenegarawanan, kini kita dikagetkan dengan orientasi politik anggota DPR yang pragmatis. Orientasi politik anggota DPR yang terkesan pragmatis itu ditunjukkan dengan permintaan fasilitas sarana dan prasarana ini dan itu, guna menunjang kinerjanya. Seperti yang bisa kita lihat dari DPR (daerah) yang meminta tablet dan menggandaikan SK untuk membayar utang-utangnya selama kampanye. Ironis bukan, disaat rakyat kesusah-payahan mengais rezeki dengan ketidakpastian kondisi ekonomi negara, anggota DPR justru asyik mencari celah untuk menghabiskan anggaran negara untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.
            Sesuai dengan perilaku birokratis yang diungkapkan oleh William A. Niskanen, birokrat (baca: anggota DPR) layaknya pebisnis, dimana letak bedanya kalau pebisnis atau pengusaha pada umumnya berjuang memaksimumkan laba ekonomi, sedangkan birokrat berusaha memenuhi kepentingan diri atau kelompoknya sendiri dengan cara memaksimumkan “seperangkat variabel” seperti gaji, kekuasaan, prestise, peluang sesudah pensiun, dan sebagainya. Walau tak menutup kemungkinan fakta yang ada dilapangan bahwa hampir sebagian anggota DPR adalah pengusaha dan jebolan fakultas ekonomi yang mengetahui dan memahami rumus laba-rugi, tetapi alangkah baiknya ketika sudah mendapatkan mandat dari rakyat kepentingan-kepentingan yang bersifat individualis dan primordial itu dikesampingkan dan digantikan oleh kepentingan yang bersifat nasionalis dan patriotis demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa-negara.
            Memang,  jika dilihat dari sudut kewajaran dan menggunakan akal sehat banyak hal yang patut dikecam mengenai tingkah politik anggota dewan kita hari ini. Karena pada dasarnya anggota dewan adalah wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, konsekuensi logisnya jika dipilih langsung oleh rakyat, maka ia harus membawa kepentingan-kepentingan rakyat dalam setiap proses legislasi. Tetapi lagi-lagi memang kenyataan tidak sesuai dengan harapan, dalam proses perumusan undang-undang yang mempertaruhkan hajat hidup orang banyak, yang mana nantinya akan menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Anggota DPR kita justru memainkan peran penari topeng, mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi dalam tujuannya mementingkan diri dan kelompoknya.
            Oleh sebab itu saya sebagai mahasiswa tingkat akhir disalah satu perguruan tinggi swasta yang mengambil jurusan pendidikan kewarganegaraan. Dan bergiat aktif didalam organisasi kampus yang dalam kegiatannya seperti apa yang dilakukan oleh anggota DPR yaitu bersidang dan menentukan keputusan, tetapi masih menggunakan mekanisme dan etika persidangan. Saya mengandaikan diri saya sebagai anggota DPR yang juga membahas masalah-masalah bangsa dan negara secara hikmat dalam kebijaksanaan, layaknya kegiatan organisasi yang saya geluti di kampus.
            Sebelumnya, pengandaian saya ini berawal dari kekaguman, kebanggaan dan kesenangan saya terhadap mereka-mereka yang rela meluangkan waktunya untuk memikirkan masalah bangsa. Termasuk perasaan bahagia ini saya tujukan kepada anggota dewan yang terpilih dan yang sudah ditetapkan itu. Alasan pertama kali saya ingin menjadi anggota DPR adalah saya dengan sangat kagum dapat menyelami perasaan nasionalisme dan patriotisme anggota DPR yang ada pada mereka saat ini.
Bagaimana tidak kagum coba, dimana saat negara ini mengalami krisis kebangsaan dan kenegaraan yang meliputi banyak bidang; ekonomi, politik, hukum, pendidikan dan kebudayaan. Mereka-mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan akhirnya terpilih serta tertetapkan. Maka waktu mereka secara langsung akan tergadaikan untuk memikirkan  problematikan bangsa secara total, dan otomatis tidak sempat untuk berkumpul dengan sanak keluarga. Terbukti dengan waktu sidang DPR yang sampai larut malam bahkan sampai pagi. Bagi saya anggota DPR adalah manusia yang rela berkorban demi nusa dan bangsa, dan bagiku ini membutuhkan hati yang tulus dan ikhlas.
Kedua kalinya saya ingin menjadi anggota DPR adalah saya merasa bangga saat menyelami pikiran yang berkemajuan anggota DPR dalam usahanya memajukan kehidupan rakyat. Disaat bangsa ini minim orang-orang yang berpikiran kemajuan layaknya Ki Hadjar Dewantara, HOS Tjokroaminoto, Sukarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka. Anggota DPR yang sudah tertetapkan itu berusaha menanggalkan pikiran-pikiran terbelakang yang mengkerdilkan usaha memajukan negerinya. Walau dalam hal ini anggota DPR tidak mungkin bisa menyamai pikiran-pikiran tokoh bangsa itu, setidaknya dalam usahanya berfikir untuk memerdekakan bangsanya sendiri, menjadikan satu nilai tambah mengapa saya merasa bangga untuk menjadi anggota DPR.
Ketiga kalinya kenapa saya ingin menjadi anggota DPR adalah saya merasa senang ketika mendengar dan melihat perkataan-perbuatan anggota DPR yang bombastis-revolutif menjanjikan harapan-harapan baru dan tindakan yang penuh perhatian kepada kaum pinggiran. Bagiku ketika anggota DPR sudah mampu beretorika dengan sangat lantang diatas podium layaknya singa podium julukan untuk Sukarno. Serta melakukan serap aspirasi dan pendidikan politik bagi rakyat layaknya Sjahrir dan Tan Malaka. Itu adalah modal besar  dalam melakukan perubahan sosial.
Seandainya saya anggota DPR, pada saat ini, maka saya akan memprotes   perasaan nasionalisme-patriotisme, pikiran yang berkemajuan untuk memerdekakan bangsa, dan perkataan-perbuatan bombastis-revolutif serta aspiratif itu. Saya akan menulis ke surat kabar seperti yang saya tulis ini dan konferensi pers ke semua televisi nasional maupun swasta bahwa perasaan, pikiran, perkataan dan perbuatan anggota DPR ini adalah suatu kebohongan publik dan kesadaran palsu.
Saya akan memperingatkan kepada sesama anggota DPR, bahwa berbahaya untuk meneruskan tradisi degradasi peran dan fungsi anggota DPR pada waktu ini, yang hanya untuk kepentingan diri dan golongannya. Akan saya nasihatkan semua anggota DPR untuk tidak menyakiti hati rakyat Indonesia yang sedang marah-marahnya hak memilih dan dipilih dibatasi, dan tidak membuat marah itu menjadi gelombang aksi protes yang besar. Sungguh, saya akan mengajukan protes dengan segala kekuatanku, dan tidak melakukan aksi walk-out.
Akan tetapi, saya bukan anggota DPR, saya hanya seorang mahasiswa semester akhir dari perguruan tinggi swasta yang tidak terkenal seperti halnya UGM, UNS, ITB UI atau universitas mentereng yang lainnya, yang belum tentu setelah lulus dapat menduduki anggota DPR atau jabatan-jabatan pemerintah yang lain. Maka dari itu saya hanya bisa bermimpi disiang bolong menatap masa depan negeri ini lebih baik. Mungkin begitu.
*Penulis adalah mahasiswa UMS , Semester akhir
Bergiat aktif di Langgar Pena, Pabelan Kartasura, Sukoharjo

Surat Untuk Wakil Rakyat Solo



Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
“Di hati dan lidahmu kami berharap, suara kami tolong dengar,  lalu sampaikan, jangan ragu-jangan takut karang menghadang, bicaralah yang lantang jangan hanya diam”
(Surat Untuk Wakil Rakyat: Iwan Fals)
          Penggalan lagu Iwan Fals diatas yang berjudul surat untuk wakil rakyat mengingatkan kita pada gaya hidup dan perilaku wakil rakyat kita hari ini. Bagaimana tidak teringat coba? Sampai tulisan ini dibuat berita miring mengenai wakil rakyat sedang bermunculan di media massa.  Tak terkecuali berita tentang DPRD kota Solo yang menyelenggarakan orientasi tugas-tugas DPRD dengan menghabiskan dana Rp 4,5 juta/orang (Solopos, edisi 22/09/2014). Dan berita lain yang terkait yaitu wakil rakyat di daerah yang menggadaikan SK (Kompas, edisi 22/09/2014).  Hal ini sungguh ironis bukan, diawal masa kerjanya saja sudah terdapat berita-berita yang tidak menyenangkan hati rakyat. Bagaimana dengan pengabdiannya satu periode kedepan dalam mewakili suara-suara rakyat. Maka surat ini saya buat dengan niatan untuk mengingatkan wakil rakyat yang sedang lalai.
            Kilas balik sejarah wakil rakyat di Indonesia, maka kita akan mengetahui yang namanya volksraad. Kumpulan wakil rakyat abad XX ini yang sebagian anggotanya diangkat oleh pemerintahan kolonial Belanda banyak dikecam oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti Semaoen dan Sosrrokondo. Karena menghasilkan produk peraturan yang anti perbaikan nasib rakyat. Semisal terkait dengan kebijakan anggota volksraad yang menolak pengurangan areal tebu. Maka tak heran jika Sosrokondo, seorang tokoh pergerakan nasional begitu kecewa dan menyatakan bahwa volksraad bukannya “menjadi” raad-nya rakyat (volks), melainkan raad-nya gula (suiker), suiker raad.
            Disebutkan selanjutnya dalam buku yang berjudul Di Bawah Lentera Merah: Riwayat Sarekat Islam Semarang 1917-1920 (1999) karya Soe Hok Gie. beliau menyajikan uraian analisis Semaoen terhadap 19 anggota volksraad yang hampir rata-rata musuh kaum Kromo. Hal ini membuktikan dengan jelas bahwa wakil rakyat zaman dulu dan sekarang tidak ada bedanya sama sekali. Keprihatinan ini ditambah pula dengan gaya hidup dan perilaku kalap-rente wakil rakyat dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengemban suara rakyat. Hal ini bisa dibuktikan dengan latar belakang wakil rakyat pada zaman dulu sebagai saudagar kapitalis dan ningrat etisi.
            Dalam buku yang sama kritik Semaoen yang terakhir terhadap volksraad adalah supaya wakil rakyat sesungguhnya tidak perlu membuang waktu. Hal ini bisa kita lihat dari kegiatan orientasi yang dilakukan oleh anggota dewan kota Solo yang sangat mewah selama 4 hari berturut-turut di villa, daerah Tawangmangu Karanganyar. Kritik Semaoen diatas kiranya masih relevan untuk menyoalkan kegiatan orientasi DPRD Solo periode ini. Ironis memang, disaat persoalan rakyat semakin kompleks; dimana rakyat sudah hampir tidak percaya lagi dengan fungsi dan peran partai politik dan politikusnya, kini justru alokasi dana dan alokasi waktu ia gunakan untuk kegiatan rutin yang banyak dikecam oleh rakyat sendiri.
Perilaku Birokratis Wakil Rakyat
            Perilaku birokratis adalah perilaku birokrat dalam melaksanakan kebijaksanaan. Dalam kajian perilaku birokratis, terdapat perbedaan fokus kajian antara perilaku birokratis klasik dan neoklasik. Perilaku birokratis klasik lebih terfokus pada analisis dampak birokrasi sebagai suatu organisasi terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat. Birokrasi sendiri  cenderung dilihat berdasarkan fungsi formalnya sebagai perangkat pelaksana administrasi negara.
            Sedangkan perilaku birokratis neoklasik lebih memusatkan perhatian pada perilaku individu-individu yang berada dalam birokrasi itu sendiri. Menurut William A. Niskanen birokrat layaknya pebisnis, dimana letak bedanya kalau pebisnis atau pengusaha pada umumnya berjuang memaksimumkan laba ekonomi, sedangkan birokrat berusaha memenuhi kepentingan diri atau kelompoknya sendiri dengan cara memaksimumkan “seperangkat variabel” seperti gaji, kekuasaan, prestise, peluang sesudah pensiun, dan sebagainya.
            Kemudian bila kita bandingkan dengan wakil rakyat zaman dulu dan sekarang melalui kacamata perilaku birokratis. Maka kita akan menemukan bahwa wakil rakyat abad XX berperilaku birokratis klasik yang mana bisa kita lihat melalui kecaman-kecaman yang dilontarkan oleh Sosrokondo dan Semaoen, yaitu volksraad yang tidak memihak terhadap kepentingan rakyat, walau dalam membedah itu dua tokoh pergerakan nasional tersebut juga tidak meninggalkan sikap dan orientasi politik wakil rakyat tersebut. Contoh: Semaoen yang menganalisis sikap politik H.O.S Tjokroaminoto yang menjadi wakil rakyat pada saat itu sebagai wakil kaum Kromo dan seorang diplomat.
            Sedangkan kalau kita melihat wakil rakyat abad XXI ini, maka kita akan menemukan pola perilaku birokratis neoklasik, yang mana banyak dari anggota DPRD menggadaikan SK-nya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Entah itu untuk membayar utang kampanye maupun membiayai sekolah anak dan kebutuhan hidup sehari-hari. Atau sekedar mengikuti orientasi tugas-tugas DPRD yang tiap orang mendapatkan Rp 4,5 juta dengan mendapatkan fasilitas penginapan, makan-minum, alat tulis kantor dan pembicara yang bersertifikat dengan menggunakan dalih untuk kepentingan rakyat. Semua itu kembali lagi bahwa wakil rakyat kita hari ini ibarat pengusaha yang memaksimumkan laba ekonomi, bedanya wakil rakyat kita hari ini lebih memaksimumkan gaji, kekuasaan, prestise dan peluang sesudah pensiun yang sudah difasilitasi oleh pemerintah.
            Terakhir, suara tak selamanya wakil yang setia dari kenyataan. Suara tak selamanya dilahirkan lewat suara, melainkan bisa lewat pelbagai perilaku. Seperti diungkapkan Semaoen dan Sosrokondo diatas untuk zaman kolonial dan kita untuk zaman kita, suara arus bawah juga tampil dalam pelbagai bentuk. Jumlah suara tanpa suara dan suara yang tak mewakili menjadi berlipat ganda dalam sistem pemerintahan anarkis. Adalah tugas kita menerjemahkan yang pertama, dan meluruskan yang kedua. Mungkin begitu.

*Penulis adalah Pegiat Diskusi Pena
Dan Mahasiswa UMS