Jumat, 05 September 2014

Filsafat Mencari Jawaban Kebenaran



(Tanggapan Terhadap Saudara Udji Kayang Aditya Supriyanto)
Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Ada yang menarik yang perlu digarisbawahi dari opini saudara Udji Kayang Aditya Supriyanto (05/08/14) yang sekiranya dapat menimbulkan perdebatan panjang yang tak kunjung usai dari segala permasalahan yang ada di negeri ini. Yakni pernyataan bahwa bila seseorang terang-terangan mendukung kubu politik tertentu, banyak ruang dalam argumen yang termakan habis buat memuja dan memuji sosok ideal pilihannya. Namun, bila seseorang tak membela siapapun, atau dalam istilah yang jadi polemik dewasa ini disebut “netral”, ia punya cukup ruang buat kebenaran.
            Padahal ada yang mencolok untuk dikaji secara mendasar tentang perdebatan dan kebenaran. Hal yang mencolok tersebut adalah hampir semua filsuf besar di Barat sangat berminat akan politik. Dari Herakleitos yang menyebutkan perang sebagai bapak dari segala-galanya sampai Andre Glucksman yang mendukung penempatan roket pershing II di Republik Federal Jerman, kebanyakan mereka mengambil sikap-sikap yang secara politis relevan.
            Bahkan karya kecil Thomas Aquinas “De Regimine Principum” termasuk salah satu uraian etika politik yang paling tajam yang sampai hari ini ditulis; diskusinya apakah seorang penguasa yang menyalahgunakan kedudukannya demi kepentingan sendiri boleh dibunuh langsung oleh rakyatnya atau harus dicopot dari kedudukannya dan diadili, 700 tahun kemudian masih menjadi bahan pertimbangan bagi dari beberapa mereka yang akan mencoba untuk membunuh Adolf Hitler pada tanggal 20 Juli 1944. (Frans Magnis Suseno; Filsafat Sebagai Ilmu Kritis: 1992).
            Lantas, apa yang menjadi keresahan saudara Udji dalam melihat perdebatan pemilihan presiden (Pilpres) 2014, sehingga pada akhirnya beliau skeptis juga terhadap kebenaran yang tersampaikan dengan menggunakan dalil-dalil samawi. Sampai pada kesimpulan sementara beliau mengusulkan tradisi eksistensialisme Sartre sebagai proses pencarian kebenaran yang nir-dogmatisme (keakuan) dalam melihat kondisi politik Indonesia. Dan menyarankan kepada pembaca yang tepat adalah mungkin tidak secara terang-terangan menunjukkan politik keberpihakan yang di miliki oleh seorang intelektual dengan diwujudkan dalam sikap politiknya yang diam.
            Sebagai orang yang sama-sama resah dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Terlebih akhir-akhir ini penyebaran paham Islamic States of Irac and Syria (ISIS) marak sekali di  pelosok wilayah Nusantara, Solo dan sekitarnya terutama yang menjadi wilayah yang patut diawasi oleh aparat keamanan, yang pada akhirnya pemerintah kebakaran jenggot melarang ajaran ISIS beredar, dengan menggunakan kredo kebenaran Pancasila dan UUD 1945 dan usaha untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pemerintah menambah daftar panjang yang liku dalam mencari kebenaran hakiki dengan mengedepankan kesadaran palsu.
            Tidak selayaknya saudara Udji menyarankan pembatasan pilihan pada kebenaran yang diwujudkan dalam politik keberpihakan dari intelektual, filsuf, ilmuwan maupun rakyat sekalipun. Justru yang terjadi jika tidak secara terang-terangan menunjukkan keberpihakan pada kebenaran, maka yang datang adalah sang tiran yang membersihkan puing-puing itu, dan dimana sebelumnya ada banyak rumah kecil, di situ tiran itu mendirikan sebuah penjara yang besar.
            Konteks Pilpres 2014, banyak orang yang berpihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres yang mengusung visi kerakyatan. Tak menutup kemungkinan bagi mereka yang memilih pasangan Capres-Cawapres tersebut untuk menjaga ruang-ruang publik kerakyatan tetap terjaga daripada datang seorang tiran yang curang dan kejam. Justru kelak membelenggu hak-hak kebebasan berpolitik warga negaranya.
            Yang perlu menjadi titik tekan adalah bukan pada saat salah satu pasangan Capres-Cawapres menang dan ditetapkan sebagai presiden RI ke-7. Kebenaran itu terungkap dan perdebatan usai. Melainkan hal tersebut untuk menjadi landasan pencarian kebenaran yang selanjutnya, karena pada hakikatnya kebenaran itu menyingkap tabir penindasan dan penjajahan antar manusia. Oleh sebab itu kebenaran yang dogmatisme layaknya selubung ideologis pelbagai kepentingan duniawi, termasuk yang tersembunyi dalam pakaian yang alim. Segera menjadi agenda filsafat dalam membedah kesadaran palsu yang menyebarkan kebohongan, karena filsafat secara hakiki adalah ilmu kritis.

Filsafat Mencari Jawaban
            Politik keberpihakan intelektual, ilmuwan, filsuf yang diungkapkan melalui sikap politik masing-masing dengan menggunakan kredo kebenaran yang berbeda-beda, kemudian di debatkan dalam ranah kasus (Pilpres) bukan tanpa sebab. Semua memiliki dasar yang meyakinkan pada kebenaran. Maka dari itu filsafat masuk dalam ranah ini untuk menyingkap pertautan antara kepentingan dan pengetahuan yang dimiliki oleh masing-masing agent of change tersebut. Karena pada dasarnya filsafat menuntut cara berfikir yang mendasar, menyeluruh dan spekulatif.
            Usaha filsafat dalam mencari jawaban kebenaran mempunyai dua arah yaitu filsafat harus mengkritik jawaban-jawaban yang tidak memadai. Dan filsafat harus ikut mencari jawaban yang benar. Sebagai alat bukan tujuan yang berusaha mencari kebenaran, filsafat perlu di tegaskan berhadapan dengan kondisi faktual, agar dalam melakukan perenungan menyentuh kontekstualisasi masalah yang terjadi. Yang mana seakan-akan tugas filsafat menanyakan pertanyaan yang ragu. Melainkan tugas filsafat juga memberikan jawaban.
            Dan usaha filsafat ini yang menjadi landasan entah bagi seorang filsuf, ilmuwan, intelektual maupun rakyat sekalipun dalam melihat fenomena Pilpres 2014. Sehingga dalam perdebatan dapat memposisikan peranan yang tepat dalam politik keberpihakan yang tepat untuk mencari jawaban kebenaran.
            Pilpres telah usai, perdebatan baru mulai bermunculan, masalah baru mulai bertebaran, kondisi sudah berubah begitu dinamis, kebutuhan pada kehidupan banyak pilihannya. Yang jelas kehidupan modern bahkan postmodern sudah menanti peran kita dalam mencari jawaban kebenaran dari balik kesadaran palsu dan kebohongan yang di pelihara. Yang harus membedakan jawaban-jawaban filsafat dari jawaban-jawaban spontan ialah bahwa jawaban itu harus dapat di pertanggungjwabakan secara rasional.
            Pertanggungjawaban rasional pada pilihan Pilpres 2014 adalah ikut mengawal dan berpartisipasi aktif setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan baru. Agar kebenaran yang hakiki tanpa kebohongan dapat terungkap dengan baik. Dan untuk menanyakan siapa yang sebenarnya paling benar? Mungkin begitu.
*Penulis adalah mahasiswa UMS
Pendidikan Kewarganegaraan
Dan Kabid Hikmah IMM Cabang Kota Surakarta

Rekonstruksi Teori, Restrukturisasi Aksi IMM untuk Kebangkitan Gerakan Mahasiswa Indonesia



Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
Apa arti teori atau ilmu jika tidak dihadapkan pada realita? Ya, kebanyakan pasti akan menjawab teori atau ilmu tersebut akan melegitimasi eksploitasi, kebodohan, keterbelakangan, kerakusan, dan keterpinggiran. Maka tak heran jika si manusia yang bergulat dengan teori dan ilmu sering terjebak pada paradigma berfikir yang dangkal dan semu yang melanggengkan penindasan.
Teori yang cocok dengan realita dibangun dari realita yang sesungguhnya, dari praktik. Setelah itu tercapai, maka “teori yang cocok dengan realita” kita jadikan pemandu praktik atau aksi. Dengan kata lain, segala macam praktik dan aksi kita susun kembali secara strategis. 
Ada prioritas, ada kunci memulai, ada kait chain reaction-nya dengan kerangka “teori yang cocok dengan realita”. Dengan kata lain, setelah orang meninggalkan sarang kotak teori dan ilmu masing-masing, bukan sekedar teori atau ilmu itu yang membutuhkan di susun kembali, tetapi juga aksi dan praktiknya.
Maka tema dari pelantikan IMM cabang kota Solo periode ini adalah Rekonstruksi Teori, Restrukturisasi Aksi IMM untuk Kebangkitan Gerakan Mahasiswa Indonesia.
Dalam ilmu gerakan sosial, dari L’action Populaire, Perancis pada perputaran abad-19 ke abad-20, disebutlah sebagai proses aksi-refleksi-aksi, dan seterusnya. Dalam teologi pembebasan disebut lingkaran hermeunitika dari aksi-refleksi-aksi-refleksi-aksi, dan seterusnya. Aksi perlu di kritisi dengan teori, sebaliknya teori di kritisi dengan aksi dan seterusnya.
Istilah serupa dirumuskan oleh Thomas S. Kuhn (1990 dalam edisi 2000:104) sebagai “berada dalam dunia” (being-in-the-world), maksudnya “didunia senyatanya” (real world) secara berseberangan dengan “dunia jadi-jadian” (invented world).
Jadi perjalanan menakar kebenaran dari teori atau ilmu di mulai dari usaha membongkar “dunia palsu” (deechantment of the world) yang kemudian diikuti dengan usaha membangun “dunia bermakna bagi manusia” (reechantment of the world).
Tugas ini tidak mudah, namun bukan mustahil. Para cendekia dapat mulai dengan menyelenggarakan aneka ragam fora saling belajar antara mereka yang datang dari latar belakang pandangan dan wilayah berbeda, yang harus pula memperhitungkan keterwakilan gender, ras, klas sosial-ekonomi, dan budaya kebahasaan (Gulbenkian Commission 1996:77).
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang merupakan bagian dari gerakan eksternal mahasiswa Islam Indonesia adalah salah satu organisasi pelopor, penggerak dan pengubah perubahan masyarakat yang ada disekitarnya. Selain daripada itu IMM yang bagian dari kampus dan pergolakan pemikiran, yang mana kampus adalah ladangnya ideologi. IMM diharuskan mampu memahami posisi, peranan dan fungsi serta tujuan organisasi dalam mengawal teori dan aksi yang berkepihakan kepada wong cilik.
Maka dari itu IMM mencoba mengawali gerakan sosial yang berlandaskan teori dan praktik ini, guna kebangkitan gerakan mahasiswa Indonesia. Walau sebenarnya IMM sudah mempunyai landasan kuat baik secara filosofis-ideologis maupun kritis-politis untuk membangkitkan gerakan mahasiswa Indonesia. Seperti misalnya landasan filosofis-ideologis IMM yaitu Trilogi IMM yang biasa disebutkan yaitu intelektualitas, religiusitas dan humanitas, dimana dari trilogi tersebut yang sifatnya seimbang dan selalu membentuk lingkaran yang mengolah hubungan dialogal antara aksi dan refleksi dalam proses perkaderan dan pergerakan IMM.
Tetapi lagi-lagi kalau tidak menjadi prioritas, tidak ada yang memulai, dan tidak ada kaitnya dengan chain reaction-nya terhadap kerangka “teori yang cocok dengan realita”. Dengan kata lain, gerakan mahasiswa akan tetap tertidur pulas menggeluti aktivitas-aktivitas akademis belaka yang nir-aksi politik keberpihakan mahasiswa. Demikian.
*Penulis adalah manusia yang sedang krisis imannya

Analisis Kritis Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



(Tanggapan Terhadap Saudara M. Samsul Arifin)
Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
Modal tidak mengenal bendera (capital cariers no flag) negara dan tidak mengenal ideologi. Di bidang perdagangan, melahirkan saling ketergantungan yang makin erat sehingga mengarah pada integrasi ekonomi dunia. Inilah sekiranya gambaran umum globalisasi ekonomi yang terbungkus rapi dalam bentuk liberalisasi, kapitalisasi dan neoliberalisasi di bidang ekonomi.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang di buat dalam Deklarasi Concord II di Bali, Indonesia, pada tanggal 7 Oktober 2003; pada KTT Asean ke-12 pada bulan Januari 2007, para pemimpin negara-negara ASEAN menegaskan komitmen kuat mereka untuk mempercepat komunitas ASEAN pada tahun 2015.
Hal ini menyisakan tanda tanya besar sampai sekarang bagi para pakar dan pemerhati ekonomi, politik, ekologi, dan soial budaya dalam menyikapi komunitas ASEAN secara kritis. Terlebih untuk keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia, dimana Indonesia merupakan salah satu anggota komunitas tersebut. Secara umum pertanyaan mendasar dan mendalam yang mereka lontarkan adalah bagaimana implikasi ekonomi-politik Indonesia dalam menghadapi MEA, bagaimana dengan pemimpin baru (Jokowi-JK) dalam mengawal MEA, dan bagaimana imbasnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Perlu di ketahui bahwa MEA menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2015. MEA memiliki karakteristik utama sebagai berikut: (a) pasar tunggal dan basis produksi tunggal, (b) kawasan ekonomi yang kompetitif, (c) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan (d) wilayah sepenuhnya terintegrasi kedalam ekonomi global.
Untuk mencapai karakteristik tersebut maka di perlukan ASEAN Conectivity melalui pembangunan infrastruktur yang menghubungkan antara sumber daya alam industri dan perdagangan yang akan memudahkan investasi internasional untuk berbisnis di kawasan ini.
Menurut saya terkait MEA, kawasan ASEAN memiliki dua potensi besar dalam perdagangan global, yang mana perdagangan global mengatur kapital besar dapat secara bebas masuk ke ranah produksi, distribusi, dan alokasi kawasan MEA. Meskipun kalau kita lihat kerangka kerja MEA adalah regionalisme, tetapi dalam praktiknya kelak adalah globalisme. Dua potensi kawasan ASEAN dalam perdagangan global tersebut yaitu sebagai penyedia bahan mentah (raw material) dan pasar bagi produksi industri negara maju termasuk barang-barang yang diperlukan dalam pembangunan infrastruktur itu sendiri.
Kemudian saya tidak sepakat pada saudara Samsul, yang menyatakan bahwa kedepan seharusnya MEA tidak lagi dipandang dengan perspektif “ancaman” yang akan mematikan produk-produk lokal di daerah-daerah. MEA justru harus dipandang sebagai peluang untuk mengenalkan segala potensi Indonesia dan menjalankan misi perdagangan, pariwisata dan investasi di lingkungan ASEAN. Bagi saya sendiri justru kita harus skeptis terlebih dahulu dengan akan masuknya era MEA. Analisa skeptis saya adalah pasar infrastruktur ASEAN yang sangat besar tampaknya akan menjadi pertarungan negara-negara industri dalam menyalurkan utang dan produk industri mereka yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Bagaimana tidak terancam coba? Suatu yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan, perkembangan dan pemberdayaan di kawasan ASEAN terutama dan Indonesia khususnya. Sebelum masuk era MEA saja pada tahun 2015, sudah dari potensi pariwisata kepulauan di Indonesia bagian Barat, pulau Kumbang di kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat di tawarkan untuk di jual secara daring oleh situs luar negeri www.privateislandonline.com senilai 1.880.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp. 22 Milliar. (Sumber: Kompas, Edisi 27/08/2014.) Sungguh ironis bukan? Belum lagi nasib perdagangan dan investasi di Indonesia.
Mengacu pada teori dependensia yang dikemukakan oleh Andre Gunder Frank, dia membuat tiga hipotesa; (1) dalam struktur hubungan antara negara-negara metropolis maju dengan negara satelit yang terbelakang, pihak metropolis akan berkembang dengan pesat sedangkan pihak satelit akan tetap dalam posisi keterbelakangan, (2) negara-negara miskin yang sekarang menjadi satelit, perekonomiannya dapat berkembang dan mampu mengembangkan industri yang otonom bila tidak terkait dengan metropolis dari kapitalis dunia, atau kaitannya sangat lemah, dan (3) kawasan-kawasan yang sekarang sangat terbelakang dan berada dalam situasi yang mirip dengan situasi dalam sistem feodal adalah kawasan-kawasan yang pada masa lalu memiliki kaitan yang kuat dengan metropolis dari sistem kapitalis internasional. Kawasan-kawasan ini adalah penghasil ekspor bahan mentah primer yang terlantar akibat adanya hubungan perdagangan internasional.

Hak Dasar Ekonomi dan Kebebasan Kawasan
Hak dasar ekonomi dan kebebasan ASEAN harus diterjemahkan sesuai kebutuhan mendesak kawasan mempersiapkan komunitas ekonomi sebagai proses integral hubungan bertetangga baik tanpa ada intervensi dari luar kawasan ASEAN. Hak-hak itu mencakup alokasi, produksi, distribusi dan konsumsi. Karena pada dasarnya masalah ekonomi adalah masalah kelangkaan (scarcity). Hak dasar ekonomi dan kebebasan kawasan maksudnya adalah negara-negara yang berada dalam kawasan komunitas berhak mengatur rumah tangga komunitas itu sendiri sesuai dengan kesepakatan anggota komunitas, hal ini menjamin terjadinya kesinambungan pembangunan ekonomi kawasan pada umumnya dan Indonesia pada khususnya.
Terkait pemimpin baru dalam menghadapi MEA, Jokowi-JK harus tetap konsisten dengan visi dan misi yang ia bawa pada saat kampanye, harapannya visi-misi yang ia sampaiakan bukanlah omong kosong belaka melainkan dapat di realisasikan terutama dalam menghadapi MEA yang akan datang. Visi dan misi yang ia adopsi dari konsep Trisaktinya Bung Karno bukanlah main-main, yang mana isinya yaitu berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian yang berkebudayaan yang kuat. Jokowi-JK jangan sampai lengah dalam permainan kekuatan-kekuatan raksasa global yang bersembunyi di balik MEA, karena situasi domestik kita masih rapuh.
Menatap pada MEA, maka kita jangan sampai terjebak pada mindset yang dangkal. Justru ketika kita tidak berusaha keluar dari pusaran mindset neoliberalisme, maka yang terjadi adalah kita akan berputar mengelilingi lingkaran neoliberalisme, yang mana cara pikir kapitalis yang eksploitatif dan alienatif akan mengakar kuat dalam pola berfikir kita. Oleh sebab itu keluar dari kerangka berfikir yang kapitalis dengan cara mencari jalan keluar yang solutif-kritis ekonomi-politik adalah cara terbaik yang minimum dalam produktivitas ilmu pengetahuan guna menangkal neoliberalisme yang semakin menggurita di tanah air ini. Mungkin begitu.

*Penulis adalah Mahasiswa UMS
Ketua Bidang Hikmah
IMM Cabang kota Surakarta

Selasa, 01 Juli 2014

Pendidikan Politik Ibu-ibu PKK

Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Berbicara pendidikan politik bukan menjadi pembicaraan para elit-elit yang mempunyai kepentingan. Bukan hanya para birokrat-birokrat politik, bukan hanya para bapak-bapak yang berkecimpung di dunia politik dan bukan hanya para pejuang yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tapi nir kepentingan kerakyatan. Melainkan berbicara politik, ibu-ibu yang berkecimpung di Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga gemar membicarakan pendidikan politik. Hal itu dibuktikan dengan diadakannya fasilitasi training pendidikan politik yang dilakukan oleh YSKK di desa Karangmojo kemarin (24/06/2014) yang mengangkat tema UU Desa: Mewujudkan Demokrasi yang Sehat Membutuhkan Perempuan yang Hebat.
            Tetapi yang menjadi garis bawah dalam pendidikan politik ibu-ibu PKK ini adalah ibu-ibu menjalankan proses belajar politik dengan sendiri, kemudian dari YSKK hanya mendampingi dan menambahi yang sekiranya kurang disampaikan oleh ibu-ibu yang memfasilitatori. Kemudian daripada itu selain belajar bersama memahami kehidupan politik yang nyata secara mandiri, ibu-ibu yang bagian dari keluarga perangkat desa; isteri atau keponakan perangkat desa juga menceritakan bagaimana kondisi perempuan di desa Karangmojo. Sehingga berawal dari keresahan ibu-ibu dalam menceritakan kondisi perempuan di desa Karangmojo. Training yang berasaskan pendidikan politik perempuan segera diagendakan, selain untuk mengawal UU Desa.
            Ketika berbicara pendidikan politik maka konsekuensi logisnya adalah bagaimana kita memahami kondisi dari perpolitikan yang terjadi saat ini. Dan bagaimana kita mengupayakan untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. (Rusadi Kartaprawira: 1988:54). Merujuk pada semua pengertian pendidikan politik yang disampaikan oleh Rusadi Kartaprawira diatas, pada akhirnya saya menyimpulkan sementara yang mendasar. Bahwa yang dimaksud dengan pendidikan politik adalah suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para anggota masyarakat secara terencana, sistematis dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, hal-hal dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya. (sumber: Blog Rumah Kita)

            Konteks ibu-ibu PKK yang terlembaga dalam suatu lembaga pemerintah desa dapat mempengaruhi perkembangan pendidikan politik. Karena lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara tersebut. Begitu juga sebaliknya, lembaga-lembaga dan proses politik di suatu negara membawa dampak besar pada karakteristik pendidikan yang ada di negara tersebut. (sumber: Blog Rumah Kita). Implementasi dari pendidikan politik melalui kelembagaan itulah yang dinisiasi oleh YSKK dalam membangun partisipasi dalam pemerintahan desa. Dengan mengadakan pelatihan, dan lewat diskusi-diskusi tematik maka peran ibu-ibu tersebut dalam berpartisipasi aktif membangun demokrasi yang sehat dapat terwujud.
            Kontekstualisasi di desa Karangmojo kemarin, ibu-ibu yang sudah di bina dan di latih dengan materi-materi pelatihan tentang kefasilitatoran yang membahas tentang demokrasi oleh YSKK. Mengawali pendidikan politik bersama ibu-ibu PKK yang lain dengan bahasan agenda pertemuan pertama kemarin adalah potensi besar apa yang dimiliki oleh desa Karangmojo dalam persiapannya mengawal UU Desa. Kemudian daripada itu selain membahas potensi desa Karangmojo, sebelumnya ibu-ibu PKK membedah kondisi dan kebutuhan apa yang di butuhkan oleh masyarakat Karangmojo. Kondisi yang terjadi (hasil dari training ibu-ibu kemarin) adalah kondisi kemiskinan di Karangmojo, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kurang perhatiannya kesehatan produksi bagi para ibu-ibu dan butuhnya pendampingan dari pemerintah dan lembaga lain.

*Volunteer YSKK

Tanpa DISPERINDAGKOP, Mina Mandiri pun Bisa Berkembang Besar dan Pesat

Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Pada kesempatan kali ini Jum’at (20/06/2014) saya berkunjung ke daerah Tanjungsari kabupaten Gunung Kidul. Seperti biasanya tugas lapangan riset tentang ekonomi kerakyatan yang mengangkat “Peluang dan Tantangan Pengembangan Koperasi Perempuan di Kabupaten Gunung Kidul”  melakukan wawancara dengan pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi serta mencari data tentang koperasi terkait  yang seperlunya dapat menambah khasanah penelitian kami.
            Koperasi yang kami tuju pada kesempatan kali ini adalah koperasi wanita “Mina Mandiri” yang terletak di sebelah utara dari pantai Baron, Gunung Kidul. Semua orang tahu bahwa pantai Baron adalah salah satu pantai yang eksotik nan indah di Gunung Kidulm banyak dari pengunjung baik itu dari dalam Gunung Kidul maupun dari luar Gunung Kidul. Yang perlu di garisbawahi pada saat kami berkunjung ke koperasi tersebut adalah perkembangan koperasi yang berkembang begitu pesat. Dengan jumlah modal yang begitu besar kisaran 2 M serta anggotanya yang sebagian besar adalah pedagang ikan laut dan memiliki penghasilan yang cukup besar. Menjadi ketertarikan tersendiri bagi saya untuk mengamati kondisi koperasi ini selanjutnya.
            Saat saya bertanya tentang proses berkembangnya koperasi “Mina Mandiri” dengan salah satu dari pihak pengurus, pengawas koperasi pada saat itu “Bu, melihat koperasi ibu yang memiliki modal sangat besar ini, siapa yang paling berpengaruh terhadap proses perkembangan koperasi ini?.” Beliau menjawab tanpa dugaan saya sebelumnya “Begini mas, sebenarnya koperasi kita ini berkembang pesat, hingga modal bertambah besar, itu berkat dinas perikanan, karena sebelumnya kita mendirikan koperasi itu bukan inisiasi dari dinas koperasi maupun lembaga lain yang mendampingi kita, melainkan dinas perikananlah yang menginisiasi kami semua (pedagang ikan) untuk membentuk koperasi, toh kalau masnya tahu, kita ini semua itu hanya lulusan SD, ya itu semua berkat dinas perikanan yang mampu melihat potensi kita.” Sungguh mengagetkan saya jawaban ibu pengawas itu.
            Bagaimana tidak, setahu yang saya pahami selama ini semenjak menjadi volunteer YSKK. Koperasi-koperasi perempuan yang berada di Kabupaten Gunung Kidul adalah tugas dan fungsi dari DISPERINDAGKOP dalam memberikan pengawasan, pengarahan, pengawalan serta pengembangan produktivitas koperasi perempuan dalam memajukan perekonomian yang berbasis kerakyatan. Tetapi setelah ibu-ibu yang bergerak diranah koperasi memberikan pernyataan tersebut. Seolah-olah pemahaman yang saya pahami selama ini runtuh seketika. Terlebih ketika saya sangkutkan pada permasalahan pada hari Selasa (17/06/2014) dimana ketika kita sedang mewawancarai dari pihak koperasi kemudian mendapatkan jawaban tentang kong-kalikong antar pihak pengurus dinas dalam memanipulasi data koperasi, semisal tentang pengucuran dana BANSOS yang melibatkan koperasi harus memba yar uang Pungli dengan ancaman-ancaman tertentu. Menambah keyakinan tersendiri bagi saya sebenarnya koperasi perempuan itu tidak perlu dampingan langsung dari DISPERINDAGKOP. Cukup dengan dampingan dari lembaga lain (seperti YSKK) atau dinas lain yang bersangkutan dengan potensi kealaman dalam wilayah tersebut.
            Terlebih lagi kita ketahui bahwa wacana reformasi birokrasi yang di galakkan sekarang ini, terutama mendekati PILPRES 2014 mungkin di jalankan sepenuhnya. Melihat kondisi kedinasan koperasi yang belum selesai menjalankan tugas dan fungsinya kepada masyarakat. Kemungkinan untuk di hapuskan saja dinas terkait yang melakukan manipulasi dan meminta suap kepada masyarakat, mungkin di jalankan. Terlebih dengan dihapuskannya UU No. 17 tahun 2012 melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi terbuka lebar bagi para pelaku perdagangan untuk tidak tergantung pada keberadaan dinas perindustrian dan koperasi. Teruntuk persoalan koperasi yang menjadi sokoguru perekonomian Indonesia tersebut adalah bagaimana koperasi memang di jadikan sebagai the way of economics  Indonesian. Dan itu adalah tugas kita semua sebagai pendukung cita-cita luhur bangsa Indonesia yang termaktub dalam konstitusi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) UUD 1945.
*Volunteer YSKK

Potret Koperasi Perempuan Kabupaten Gunung Kidul

Jum’at, 13 Juni 2014
            Kesempatan pagi dalam tugas lapangan riset kali ini kita berkunjung ke daerah Ponjong, tepatnya menuju ke “KOPWAN KUWAT”. Dengan tetap bersama kawan Miftahul Saleh dan kawan Yuliana kita melakukan wawancara. Pada kesempatan saat itu kita bertemu dengan ketua koperasi dan pengawas koperasi. Selain wawancara tentang perkoperasian yang berada di KOPWAN “KUAT” kami bertiga juga berbincang-bincang tentang Usaha Dagang (UD) yang dijalankan oleh pengawas koperasi, karena pada saat itu tempat wawancara bertepatan di rumahnya pengawas koperasi. Pengolahan makanan yang menjadi unggulan UD. MIROSO (nama UD) adalah dari berbahan dari kacang-kacangan yang dibuat dengan berbagai macam jenis makanan yang di buat dengan menggunakan manual (tanpa mesin) dan sangat sederhana. Tetapi yang perlu digarisbawahi selain itu adalah distribusi yang dilakukan tidak hanya lingkup DI Yogyakarta dan sekitarnya, melainkan sudah sampai Jakarta.  
            Kemudian pada kegiatan lapangan selain itu pada Jum’at kemarin, kami seperti biasanya melakukan wawancara kepada pengurus koperasi wanita yang berada di Kabupaten Gunung Kidul. Pada kegiatan yang kali ini kami berkesempatan mewawancarai pengurus koperasi di Koperasi Wanita (KOPWAN) Mitra Usaha Perempuan (MUP), tepatnya kepada ibu Sulastri yang beralamat di Dusun Gunung Gambar, RT 03/06 desa Kampung Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunung Kidul. Beliau yang sudah berusia 46 tahun dengan pendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan jabatan di MUP sebagai sekretaris koperasi menambah pengalaman saya bertemu dengan orang lain. Dengan di tambahkannya ibu Sulastri dalam wawancara ini berarti secara langsung bertambah pula data primer dalam riset tentang ekonomi kerakyatan studi kasus Kopwan.
          Dalam obrolan saya dengan ibu Sulastri di Gunung Gambar adalah bagaimana peran, fungsi dan tujuan Kopwan didirikan, dan apa manfaat dari keberadaan Kopwan di masyarakat terutama bagi kaum ibu. Penguatan pada segi pemberdayaan masyarakat terutama dalam hal pengolahan makanan ringan seperti manggleng, rambak, dan keripik adalah tujuan Kopwan didirikan. Selain daripada itu untuk melakukan transaksi simpan-pinjam kepada anggota, supaya usaha yang dijalankan oleh anggota berjalan dengan baik adalah fungsi keberadaan Kopwan ada di Gunung Gambar. Kemudian untuk memobilisasi masyarakat terutama kaum ibu dalam kesadarannya membangun dan menumbuh-kembangkan usaha dan layanan masyarakat adalah peran Kopwan hadir di masyarakat Gunung Gambar dan sekitarnya.
            Curahan hati dari seorang ibu Sulastri yang bercerita tentang alur ekonomi yang dilakukan sendiri, mulai dari produksi sampai distribusi mengingatkan saya kepada Sukarno yang bertemu dengan Kang Marhaen. Hingga akhirnya tersebut kaum Marhaen dan kaum Kromo dalam politik perjuangannya. Sampai-sampai dalam program berbuatnya beliau (Sukarno) mencanangkan program berdikari dalam bidang ekonomi yang tertuang dalam TRIKORA. Konteks ibu Sulastri yaitu bagaimana ia membuat manggleng dengan bahan singkong yang di beli dari pengecer yang salah satunya di beli dari modal koperasi, dan kita ketahui bahwa koperasi adalah sokoguru perekonomian Indonesia. Serta dalam alat produksi milik sendiri. Dan dalam distribusi dilakukan sendiri. Bagaimana kalau yang seperti ini tidak disebut sebagai upaya berdikari dalam bidang ekonomi. Terlebih menggunakan konsep perekenomian Indonesia yang digagas oleh Drs. H. Moh. Hatta.
            Terlebih harus kita ketahui pula bahwa Gunung Gambar adalah salah satu dusun yang paling sulit dalam hal akses di Kecamatan Ngawen. Terbukti dengan letak dusun yang terletak di daerah perbukitan dengan jalan yang memiliki kemiringan kira-kira 75 derajat dan rusak. Menambah kesulitan tersendiri dalam hal akses transportasi dan komunikasi, hal itu berdampak pada sulitnya memutarkan barang dagangan dan pola komunikasi antar masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya. Saya pikir peranan didirikannya koperasi dalam pengembangan masyarakat dusun Gunung Gambar adalah tepat, karena itu dapat membuat jalannya roda perekonomian di Gunung Gambar secara khusus dan Kabupaten Gunung Kidul secara umum berjalan dengan baik.

Senin, 16 Juni 2014
            Pada hari Senin kemarin kita berkunjung ke kecamatan Rongkop dan kecamatan Playen, yang mana tepatnya mengunjungi ke Kopwan “Lestari” (Kec. Rongkop) dan Kopwan “Srikandi” (Kec. Playen). Sayang sekali saat berkunjung ke kecamatan Rongkop kita bertiga tidak mendapatkan data tentang Kopwan “Lestari” disebutkan oleh pemerintahan desa setempat Kopwan yang ingin diteliti sudah bubar, tetapi pembubarannya tidak melaporkan kepada pemerintah desa setempat atau DISPERINDAGKOP jadi nama koperasi masih tertera didalam dokumen pemerintah desa.
            Selanjutnya sebelum kita berkunjung ke Kopwan “Srikandi” kita singgah ke DISPERINDAGKOP. Dengan tujuan yang sama mencari data primer dalam penelitian ekonomi kerakyatan. Salah dua dari kita mewawancarai dari pihak dinas untuk mengklarifikasi data-data yang telah ditemukan dilapangan oleh tim riset kita dan mencari data-data yang belum terlengkapi.
            Kemudian terakhir pada hari itu, kita berkunjung ke Kopwan “Srikandi” yang terletak di desa Siyono Wetan. Sasaran wawancara terhadap Kopwan “Srikandi” adalah ketua koperasi. Dengan di suguhi hasil pertanian sendiri yaitu kacang kita membicarakan bagaimana tentang perkoperasian. Tetapi yang perlu menjadi titik tekan pada wawancara dengan ketua koperasi Kopwan “Srikandi” adalah bagaimana beliau menjelaskan awal proses berdirinya koperasi dan bagaimana perkembangan koperasi sampai hari ini. Pada awal berdirinya Kopwan “Srikandi” yang menjadi keheranan saya adalah pelopor berdirinya bukan dari golongan ibu-ibu, melainkan dari bapak-bapak. Padahal kita ketahuai koperasi tersebut adalah koperasi perempuan.
            Selain daripada itu adalah Kopwan “Srikandi” ini banyak beranggotakan dari isteri-isteri Pegawai Negeri Sipil (PNS), entah itu yang berasal dari guru dan pejabat daerah setempat. Otomatis dalam akses informasi dan komunikasi tentang perkoperasian berjalan dengan lancar, tanpa ada halangan dan gangguan sedikitpun. Kemudian yang paling saya ingat adalah saat-saat terakhir kesempatan beliau (ketua koperasi) berpesan kepada kita bertemu yaitu “mumpung masih muda, silahkan beridealisme.” Melalui pesan itu menjadi bahan perenungan saya semalaman penuh, pertanyaan mendasarnya “apakah kalau sudah tua tidak beridealisme lagi?.” Dan sampai detik inipun saya masih memikirkannya.  
Selasa, 17 Juni 2014
            Rencana awal pada pagi ini (Selasa, 27/06/2014) adalah berkunjung ke DPRD Kab. Gunung Kidul untuk mewawancarai ketua komisi B dan 1 anggota komisi B yang mana beliau-beliau adalah anggota DPRD yang bertugas membahas anggaran daerah Kab. Gunung Kidul. Sebelum melakukan wawancara, kita mengikuti audiensi dari divisi program kepemimpinan perempuan YSKK bersama dengan PANSUS 8 yang membahas tentang Perubahan Pilkades. Setelah mengikuti acara audiensi tersebut, kita bergerak menuju DISPERINDAGKOP melanjutkan wawancara dengan pejabat daerah terkait.
            Yang menjadi keresahan saya saat bertemu dengan para pejabat daerah di dinas perkoperasian, yang pada saat itu adalah sesi kawan Yuli menanyakan tentang perihal Pungutan Liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh pejabat terkait kepada Kopwan-kopwan yang berada di Kab. Gunung Kidul. Lagi-lagi yang menjadi titik perhatian saya pada kesempatan itu bertatap muka langsung dengan pejabat terkait adalah: Pertama, mafia Pungli yang berada di suatu pemerintahan daerah tidak bisa dipungkiri. Kedua, dalam hal menjalankan aktivitasnya itu semua pihak yang terlibat sangat sistematis. Ketiga, pihak-pihak yang menjalankan Pungli tersebut biasanya menggunakan ancaman yang bersifat tekanan psikologis kepada pihak Kopwan, dan akhirnya dari pihak Kopwan sendiri pun merasa takut. Ketiga, budaya Jawa yang ewuh-pekewuh serta belum memahaminya regulasi dan kebijakan tentang adanya Pungli, sebagian dari masyarakat lebih mengedepankan memberi daripada mempermasalahkan yang ada.

Adhitya Yoga Pratama

Volunteer Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) 

Alvin Toffler dan Kejutan Masa Depan (Tanggapan Terhadap Opini Saudara Bhayastrij Ika Nurul S)

Oleh: Adhitya Yoga Pratama*
            Alvin Toffler, seorang kritikus sosial dan futuris dalam bukunya yang berjudul Kejutan Masa Depan mengatakan bahwa kita tidak dapat dan tidak boleh mematikan tombol kemajuan teknologi. Hanya kaum romantic dungu yang mengoceh tentang kembali ke “keadaan alamiah.” Keadaan alamiah adalah keadaan dimana anak-anak kurus kering dan mati karena tidak ada perawatan medis-elementer, dimana kekurangan gizi menghambat kerja otak dan dimana seperti diingatkan oleh Hobbes, kehidupan itu “miskin, curang, kejam, dan pendek.” Mengingkari teknologi tidak saja bodoh, tetapi juga tidak bermoral.
            Pernyataan Alvin Toffler di atas bukannya tak berdasar. Laporan dari reuters yang dikutip Koran Tempo, tentang pembelian pesawat jet tempur F-35, tercatatat Amerika Serikat memesan 1.763 F-35 model A, Inggris memesan 138 F-35 model B dan Italia memesan F-35. Membuktikan bahwa kemajuan teknologi semakin berkembang pesat dengan berbagai inovasi yang ada. Perlombaan senjata yang semakin berseteru menandakan bahwa teknologi sudah tidak hanya sebatas hiburan atau mainan belaka, melainkan sudah menjadi mesin pemusnah.  Benturan peradaban pun semakin tak dapat dihindari, ketika akan menghindari pun justru terjebak dalam pusaran teknologi yang semakin berkembang.
            Mengingat bahwa mayoritas manusia yang hidup dalam abad ke-21 ini, yang mana semakin meningkatnya kecepatan tersebarnya kemajuan teknologi. Misal cobalah hitung berapa jumlah produksi dan distribusi merk motor Yamaha di Indonesia sekarang bandingkan dengan awal masuk ke Indonesia. Peningkatan yang cukup tajam bukan. Sampai-sampai duta iklan Yamaha Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo didatangkan dari negaranya untuk  beriklan di TV dengan jargon “semakin didepan.” Kalau bukan karena peningkatan permintaan barang semakin tinggi di Indonesia. Lalu apalagi.
            Mereka yang melangsir igauan anti-teknologi demi kepentingan beberapa “nilai kemanusiaan dan nilai moralitas” yang samar-samar, perlu ditanyai: “manusia yang mana?, atau masyarakat yang mana?.” Toh, selama ini masyarakat masih merasa enjoy dengan keberadaan teknologi, bahkan selalu update terhadap kebaruan teknologi, apalagi yang belum memiliki mereka berusaha untuk mencari dan mempelajari. Dengan sengaja penulis opini yang berjudul “Ubah Kebiasaan atau Matikan TV” pada Mimbar Mahasiswa edisi Selasa, 10 Juni 2014 memberikan pilahan yang semuanya nir-solusi untuk masyarakat. Ironis!.
            Justru pilihan-pilihan tersebut akan menyebabkan masyarakat Indonesia mengalami kebingungan dan kesengsaraan yang terpaksa serta permanen. Kita jelas memerlukan lebih banyak teknologi, bukan mengurangi teknologi. Terlebih dengan mengusulkan untuk mengubah kebiasaan dan mematikan TV adalah suatu kedangkalan dalam berfikir yang ilmiah. Kita ketahui bahwa mengubah kebiasaan tak semudah membalikkan telapak tangan. Karena kebiasaan sendiri dibentuk oleh tatanan nilai dan norma yang diulang-ulang, dan ketika ingin mengubahnya maka proses yang harus dilakukan sangat panjang, entah itu melalui pengalaman maupun pengetahuan dan pendidikan atau dengan penggabungan  kebudayaan (difusi). Karena kebiasaan itu sendiri adalah bagian dari kebudayaan yang mana kebudayaan adalah proses berfikir yang kemudian dijalankan.
Sedangkan kita ketahui bahwa ketika objek dimatikan, dalam hal ini TV dimatikan, sementara kebutuhan akan informasi yang baru dari dunia luar semakin tinggi. Apakah hal ini sanggup untuk direalisasikan. Terlebih ketika dibenturkan dengan PILPRES 2014, dimana rakyat Indonesia akan memilih calon pemimpin bangsa dan negara, kalau TV kita matikan apakah kita akan mengetahui rekam jejak sejarah dan aktivitas apa yang dilakukan oleh calon presiden. Apakah kita akan memilih calon pemimpin bangsa dan negara yang besar ini, tanpa kita ketahui raut wajahnya saat berhadapan dengan rakyat, saat berkomunikasi dengan rakyat. Terlebih kita ketahui lagi bahwa hal yang berbau visualitas itu banyak digemari oleh orang banyak. Apalagi kalau saudara Bhayastrij Ika Nurul S menyinggung soal perasaan bahagia, akhir-akhir ini piala dunia 2014 sudah bergulir, penggila bola merasa terhibur dan bahagia kala sang idola bermain dirumput hijau terlebih ketika sang idola mencetak gol dan akhirnya tim favorit menjadi pemenangnya. Perasaan bahagia itu muncul ketika dia melihat pertandingan sepak bola di TV. Apakah yang seperti ini belum disebut perasaan bahagia. Lantas pertanyaannya apakah kita masih ingin mematikan TV?
Memilih Gaya Kultural
            Ya, kita sebagai anak muda yang resah akan tontonan TV yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Tetapi keresahan yang semakin memuncak itu apakah kita akan luapkan dengan perasaan emosi dan benci hingga akhirnya, sudahlah matikan saja TV. Cara-cara yang reaksioner seperti itu sudah tidak menjamin bahwa perubahan akan segera terwujud. Butuh waktu yang lama untuk mengubah tatanan sosial yang semrawut ini. Jawaban akan pertanyaan besar dari Saudara Bhayastrij Ika Nurul S tentang siapa yang salah dari layanan hiburan di TV adalah bahwa masyarakat sekarang harus menyeleksi dengan baik dan benar mesin, proses, teknik, sistem dan programnya terutama dalam hal ini konteksnya dengan TV sebagai satu kelompok atau gugusan, bukan satu persatu. Masyarakat harus memilih sebagaimana seseorang memilih gaya hidupnya. Ia harus membuat super keputusan mengenai masa depannya.
            Lagi pula sebagaimana seseorang melakukan pilihan dengan sadar di antara beberapa alternatif gaya hidup, masyarakat dewasa ini dapat mengadakan pilihan dengan sadar di antara beberapa alternatif gaya kultural. Hal ini merupakan fakta yang baru dalam sejarah. Dimasa lampau kebudayaan muncul tanpa premeditasi. Dewasa ini, untuk pertama kali, kita dapat mengangkat prose itu ke tingkat kesadaran. Dengan penerapan kebijaksanaan teknologi secara sadar, bersamaan dengan tindakan yang lain, kita dapat menggambar kontur masa depan (Alfin Toffler: 1970). Mungkin begitu.
*Penulis adalah mahasiswa aktif UMS
Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan
Bergiat aktif di Grup Diskusi Griya Pena (GDGP)

Pabelan